Juni 30, 2025

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan dan Keselamatan Berlalu-lintas, Jasa Raharja Baturaja – Satlantas Polres OKU Timur Lakukan Sosialisasi

Palembang, Globalsumatera.id Bertempat di Desa Tumi Jaya, Kec.Jayapura, Kab.OKU Timur (3/11) Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, beserta Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Lastari memberikan
sosialisasi mengenai Pencegahan, Keselamatan, Pelayanan Publik dan Ketaatan Melunasi Pajak Kendaraan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang bersamaan dengan Kegiatan Penyaluran BLT ini juga dihadiri aparat desa setempat.
Sosialisasi ini diawali dengan pemaparan oleh Kasat Lantas mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, yang berkaitan dengan pemasangan ETLE
di wilayah Martapura serta Belitang. Lastari menyampaikan agar masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Pada kesempatan ini juga Kepala Perwakilan Jasa Raharja Krisnoadi Kusumo menyampaikan Peran dan Fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat. Selain itu juga
Krisnoadi menghimbau kepada masyarakat OKU Timur untuk memanfaatkan program keringanan denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung dari mulai 1 Agustus
2022 s.d 31 Desember 2022.
Sosialisasi ini sebagai bentuk kolaborasi Jasa Raharja Perwakilan Baturaja dan Satlantas Polres OKU Timur dalam melakuan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan dan senantiasa menjaga keselamatan dalam berlalu lintas berlalu
lintas. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melalu Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi berharap “Semoga dengan adanya sosialiasi dan koordinasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu-lintas guna meminimalisir resiko kecelakaan” tutup Krisnoadi. (fie)

Palembang, Globalsumatera.id Bertempat di Desa Tumi Jaya, Kec.Jayapura, Kab.OKU Timur (3/11) Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Baturaja, Krisnoadi Kusumo Nugroho, beserta Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Lastari memberikan sosialisasi mengenai Pencegahan, Keselamatan, Pelayanan Publik dan Ketaatan Melunasi Pajak Kendaraan bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kegiatan yang bersamaan dengan Kegiatan Penyaluran BLT ini juga dihadiri aparat desa setempat.
Sosialisasi ini diawali dengan pemaparan oleh Kasat Lantas mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, yang berkaitan dengan pemasangan ETLE di wilayah Martapura serta Belitang. Lastari menyampaikan agar masyarakat pengguna jalan untuk selalu mengedepankan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
Pada kesempatan ini juga Kepala Perwakilan Jasa Raharja Krisnoadi Kusumo menyampaikan Peran dan Fungsi Jasa Raharja kepada masyarakat. Selain itu juga Krisnoadi menghimbau kepada masyarakat OKU Timur untuk memanfaatkan program keringanan denda pajak kendaraan yang sedang berlangsung dari mulai 1 Agustus 2022 s.d 31 Desember 2022.
Sosialisasi ini sebagai bentuk kolaborasi Jasa Raharja Perwakilan Baturaja dan Satlantas Polres OKU Timur dalam melakuan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan dan senantiasa menjaga keselamatan dalam berlalu lintas berlalu
lintas. Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan melalu Kepala Perwakilan Baturaja Krisnoadi berharap “Semoga dengan adanya sosialiasi dan koordinasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat khususnya pemilik kendaraan bermotor, untuk selalu mengutamakan keselamatan berlalu-lintas guna meminimalisir resiko kecelakaan” tutup Krisnoadi. (fie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *