Sinergi Jasa Raharja dan Samsat Palembang I Sambut Kunjungan Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Palembang, Globalsumatera.id – Selasa (29/11) UPTB Samsat Palembang I menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka monitoring rencana/program kerja dan capaian kinerja pemungutan pajak daerah di wilayah Palembang I sekaligus pemantauan sarana dan prasarana serta sistem pembayaran sebagai pelayanan publik di UPTB Samsat Palembang I. Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi II beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian beserta jajaran dan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang I Syafwan Hilman beserta Bank SumselBabel di Kantor Samsat Palembang I.
Dalam kunjungan kerja ini, dilakukan pembahasan tentang pencapaian kinerja Samsat Palembang I khususnya dalam penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor yang selanjutnya akan terus dilakukan dengan mengutamakan mutu pelayanan sesuai dengan tupoksi dari masing-masing instansi yang ada di Samsat. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap Samsat Palembang I dimana telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi baik sarana dan prasarana untuk membayar PKB baik melalui online maupun pembayaran langsung di Samsat. Sangat menjadi perhatian yaitu terkait sistem pembayaran online melalui E-Dempo dan SIGNAL, melalui marketplace seperti Tokopedia, melalui gerai merchant seperti Indomaret dan Alfamart, dan melalui Qris serta EDC yang telah tersedia di loket pembayaran Samsat Palembang I. Hal ini diharapkan dapat juga dilakukan di Samsat-Samsat yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi bersama mitra kerja di Kantor Samsat, dalam hal ini adalah pihak Bapenda dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pelunasan SWDKLLJ setiap tahunnya. Jasa Raharja dalam hal ini sebagai perpanjang tangan pemerintah yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dikelola yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas), “tutup Haris. (fie)

Palembang, Globalsumatera.id – UPTB Samsat Palembang I menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka monitoring rencana/program kerja dan capaian kinerja pemungutan pajak daerah di wilayah Palembang I sekaligus pemantauan sarana dan prasarana serta sistem pembayaran sebagai pelayanan publik di UPTB Samsat Palembang I pada Selasa (29/12/2022). Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Komisi II beserta jajaran ini disambut langsung oleh Kepala UPTB Samsat Palembang I Firnaz Lustian beserta jajaran dan didampingi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang I Syafwan Hilman beserta Bank SumselBabel di Kantor Samsat Palembang I.
Dalam kunjungan kerja ini, dilakukan pembahasan tentang pencapaian kinerja Samsat Palembang I khususnya dalam penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor yang selanjutnya akan terus dilakukan dengan mengutamakan mutu pelayanan sesuai dengan tupoksi dari masing-masing instansi yang ada di Samsat. Selain itu juga dilakukan pemantauan terhadap Samsat Palembang I dimana telah melakukan berbagai perubahan dan inovasi baik sarana dan prasarana untuk membayar PKB baik melalui online maupun pembayaran langsung di Samsat. Sangat menjadi perhatian yaitu terkait sistem pembayaran online melalui E-Dempo dan SIGNAL, melalui marketplace seperti Tokopedia, melalui gerai merchant seperti Indomaret dan Alfamart, dan melalui Qris serta EDC yang telah tersedia di loket pembayaran Samsat Palembang I. Hal ini diharapkan dapat juga dilakukan di Samsat-Samsat yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan Abdul Haris mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi bersama mitra kerja di Kantor Samsat, dalam hal ini adalah pihak Bapenda dan Kepolisian untuk bersama-sama memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan pelunasan SWDKLLJ setiap tahunnya. Jasa Raharja dalam hal ini sebagai perpanjang tangan pemerintah yang diberi amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas melalui dana yang dikelola yaitu SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas),”tutup Haris.(fie)