Februari 18, 2026

Pemkab Empat Lawang Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup tentang Pengelolaan SDM RSUD

PALEMBANG | Globalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan melalui Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Empat Lawang.

Rapat yang digelar pada Kamis (12/2/2026) tersebut dihadiri Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad melalui Kepala Bagian Hukum Setda Empat Lawang, Budi Sumitro.

Dalam kesempatan itu, Budi Sumitro menyampaikan bahwa penyusunan rancangan peraturan bupati ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BLUD RSUD berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik.

“Rapat harmonisasi ini penting untuk menyelaraskan substansi rancangan peraturan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi dan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan di daerah,” kata Budi Sumitro.

Ia menjelaskan, pengaturan mengenai tenaga profesional lainnya di lingkungan BLUD RSUD menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, diharapkan proses rekrutmen, penempatan, hingga evaluasi kinerja tenaga profesional dapat dilakukan secara transparan, efektif, dan akuntabel,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budi menambahkan bahwa harmonisasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum serta memberikan ruang bagi manajemen rumah sakit dalam mengoptimalkan potensi sumber daya manusia yang dimiliki.

Dirinya berharap, melalui pembahasan yang konstruktif dan penuh kehati-hatian, rancangan peraturan bupati tersebut dapat segera ditetapkan sehingga mampu menjadi pedoman yang kuat dalam pengelolaan SDM di BLUD RSUD Kabupaten Empat Lawang.

“Harapan kita bersama, regulasi ini nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik,” harapnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *