Desember 16, 2025

Pemerintah Desa Talang Padang, Padang Guci Hilir, Salurkan Bansos

KAUR | Globalsumatra.co – Sebanyak 77 keluarga penerima manfaat menerima bantuan beras dan minyak goreng triwulan tiga, Selasa (9/12/2025) di kantor Desa setempat.

Bantuan beras dan minyak goreng yang di berikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2 Zak beras @ 10 Kilo gram dan 4 bungkus minyak goreng @ 1 Kilo gram.semua penerima sudah sesuai dengan regulasi yang telah di tentukan oleh pemerintah melalui bidang ketahanan pangan kabupaten Kaur.

Sesuai dengan aturan dan petunjuk, pemerintah desa di beri hak penuh untuk menyalurkan bantuan sosial kepada KPM yang sangat berhak dan layak sesuai dengan kondisi.

Kepala desa Talang Padang, Kecamatan Padang Guci Hilir, Marhawi jaya, menyampaikan kepada media, memang di desanya ada perubahan keluarga penerima manfaat, sesuai dengan regolasi dari ketahanan pangan, setiap perubahan harus, di lengkapi dengan berita acara.dan di saksikan pemerintah desa dan Badan Permusyawaratn Desa, (BPD)sebagai perwakilan masyrakat.

Karna yang sangat mengetahui kondisi kehidupan masyrakat desa hanya pemerintah desa, BPD, dan masyrakat desa itu sendiri, kalu memang ada di sisi lain sebagian kecil masyrakat yang kurang puas dengan sistem pemerintahan desa tersebut, itu wajar wajar saja,sambil berbenah diri, dan pemerintah desa harus siap menerima syaran, serta transparan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Pemerintah desa Talang Padang mengevaluasi kelayakan keluarga penerima manfaat untuk penyesuaian dan penyetaraan dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga, supaya tidak menumpuk Bansos pada satu keluarga saja, yang akan menimbulkan kecemburuan sosial di masyrakat.

Harapan kepala desa, agar masalah bantuan sosial ini jangan di hubungkan dengan politik pemilihan kepala desa, karna Rana Pilkades sudah berlalu, mari kita bersatu padu membangun desa, hidup rukun damai karna kita satu keluarga,tutup kades. (*)

Reporter: Abun HR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *