Pemda Kaur Teken MOU Dengan Kejari untuk Pendampingan Hukum

KAUR | Globalsumatra.co — Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kerja sama pendampingan hukum, pemerintah kabupaten tanda tangani memorandum of understanding (MOU) dengan Kejari Kaur, Selasa (10/3/2026).
Penanda tanganan MOU ini di gelar di ruang kerja Bupati Kaur, Gusril pausi S,Sos, MAp, dan di dampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, seluruh camat yang ada di kabupaten Kaur, serta di hadiri langsung oleh Kejari Kaur, Dr Jainah SH, MH, serta seluruh Kasi yang ada di jajaran Kejaksaan negeri Kaur.
Dalam sambutannya kepala kejaksaan negeri Kaur,Dr Jainah, SH, MH, Kerja sama ini merupakan komitmen untuk memberikan pendampingan Hukum pada Pemda Kaur.
Kerja sama antara Kejari dengan Pemda Kaur ini, suatu memontum yang sangat tepat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Sementara itu Bupati Kaur, mengucap kan terima kasih kepada Kejaksaan negeri Kaur, yang telah memperogram kan.
”Pendampingan kepada Pemerintah daerah ini sangat baik dengan tujuan dapat memberikan kepastian dan perlindungan hukum,di masyarakat agar segala kegiatan pembangunan ini akan berjalan dengan lancar Tampa ada keraguan para stokolder di lapangan,” ucap Gusril. (*)
Reporter Abun HR
