Kisruh PWI Banyuasin Viral di Medsos, Gegara Ada Oknum Bukan Anggota Tapi Ikut Dilantik

BANYUASIN | Globalsumatera.com – Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin periode 2025-2028 menjadi gunjingan di kalangan wartawan. Bahkan menjadi viral di media sosial. Pertanyaan dan cibiran mengemuka kepada organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Pasalnya, sempat beredar di media sosial sebuah rekaman visual (video) eforia pelantikan pengurus PWI Banyuasin di auditorium Pemkab Banyuasin pada Rabu 26 November 2025 lalu. Vidio tersebut menampilkan Saryanto pengurus PWI Sumatera Selatan yang membacakan SK pelantikan dan menyebut nama pengurus untuk tampil dan akan dilantik.
Diketahui ada beberapa nama yang jelas bukan anggota PWI yang pakai seragam PWI turut dilantik. Anehnya lagi nama mereka tidak tertulis didalam SK pengurus.
Juga ada beberapa nama pengurus diketahui masa berlaku KTA telah berakhir lebih dari Satu Tahun tetap ikuti pelantikan.
Parahnya lagi, oknum yang nota bene bukan anggota PWI tampil dengan memakai seragam PWI saat dilantik. Bahkan berani mencatut nama yang tidak bersedia menjadi pengurus.
Informasi tesebut di peroleh dari Martin dan Syaifudin Zuhri anggota PWI Banyuasin, mereka mengatakan bahwa tidak pernah di komunikasi untuk menjadi pengurus.
“Saya tidak bersedia menjadi pengurus. Saya kenal mereka dan saya tidak mau terlibat turut merusak nama organisasi. Mungkin akan ada somasi telah mencatut nama,” ujar Martin, Kamis (27/11/25).
Pengakuan juga disampaikan Syaifudin Zuhri, dengan mengatakan saya sudah melihat tanda-tanda akan terjadinya hal buruk di organisasi PWI Banyuasin.
“Saya prihatin. Pastinya baberapa nama bukan anggota yang dilantik jadi pengurus kecewa,” ujarnya, Sabtu (29/11/25).
Dia menambahkan, bahwa ada beberapa pengurus yang KTA-nya sudah habis masa berlaku lebih dari Satu Tahun. “Saya duga saat pembacaan SK pelantikan ada kertas kopelan yang dipegang Saryanto alias ada nama diluar SK,” ungkapnya.
Laporkan ke DK PWI
Sementara itu, Dahri Maulana, salah seorang wartawan senior di Palembang mengatakan, jika isi video tersebut benar seperti yang dipersoalkan, sebaiknya masalah ini dibawa ke Dewan Kehormatan PWI. Artinya para Anggota PWI Banyuasin yang merasa keberatan dan tidak bisa menerima kebijakan ini, segera membuat laporan resmi ke DK PWI Sumsel, dan minta segera ditindaklanjuti.
Menurut Dahri Maulana, tindakan memasukkan nama seseorang yang tidak kompeten, apalagi bukan anggota resmi PWI, untuk didudukkan menjadi pengurus, adalah tindakan yang merendahkan martabat organisasi. Seolah-olah organisasi ini, tidak memiliki garis regulasi yang jelas. Padahal, sudah ada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) organisasi.
Harusnya ketentuan dalam PD PRT itu menjadi acuan, bukan sembarangan mendudukan orang-orang yang tidak jelas status keanggotaannya, ujug-ujug jadi anggota pengurus.
”Jadi saya kira lebih elegan , jika kawan-kawan wartawan di Kabupaten Banyuasin menempuh jalur resmi, yakni melaporkan hal ini ke Dewan Kehormatan PWI, dari pada memperdebatkannya atau meributkannya di medsos tanpa arah.
Selanjutnya Dahri juga menyarankan agar Anggota DK PWI Sumsel, segera melakukan investigasi, untuk jemput bola menyikapi kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran yang disengaja oleh tim formatur yang menyusun kepengurusan PWI Banyuasin tersebut, harus diberikan sanksi tegas. (rus)
(tim)
