Juni 30, 2025

Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap APBD-P TA 2022, DPRD BU Gelar Rapat TAPD

Bengkulu Utara, Globalsumatera.id – Usai di lantik menjadi PJ Sekda Kabupaten Bengkulu Utara H. Fitriansyah. S.STP, MM, langsung menghadiri Rapat kelanjutan pembahasan APBD-P yang telah dievaluasi oleh Gubernur Bengkulu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara, pada Senin (17/10/2022) di Ruang Rapat Gedung Utama Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

“Untuk di ketahui, Sekda atau PJ Sekda adalah selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)”. Lanjut, rapat pembahasan kelanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 hasil Evaluasi Gubernur, langsung di Pimpin oleh Sonti Bakara, SH Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu yang di dampingi oleh Wakil Ketua (Waka) II Herliyanto. S.Ip dan juga di ikuti segenap Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU)”.

Dalam kesempatan ini disampaikan Ketua DPRD Bengkulu Utara, menuturkan Rapat tersebut di langsungkan berdasarkan dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang tata cara evaluasi Raperda tentang APBD, berikut Peraturan Bupati (Perbup) tentang penjabaran APBD. Ditambahkan Sonti Bakara Raperda tentang evaluasi Perubahan APBD dan Rancangan Perbup tentang penjabaran APBD dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian oleh Bupati dan DPRD paling lama 7 hari terhitung sejak hasil evaluasi diterima.

Masih disampaikan Sonti Bakara, maka dari itu kita laksanakan rapat ini, legalnya berdasarkan surat Bupati bengkulu utara Nomor : 916/5304/ BKAD tanggal 10 oktober 2022 perihal penyampaian surat keputusan Gubernur atas rancangan peraturan daerah bengkulu utara, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dan rancangan peraturan Bupati bengkulu utara tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, begitu tutup Sonti Bakara Ketua DPRD BU. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *